TEMPO.CO, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Cirebon, Marzuki Wahid, menyambut baik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang memprioritaskan santri menjadi anggota polisi.
Hingga kini, ada dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah ruangan di pondok pesantren dan rumah pribadinya ...
“Polri juga memberikan kesempatan luas bagi hafidz qur’an dan juga para santri yang ingin menjadi polisi,” kata Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo dikutip dari keterangan tertulisnya, ...
Seorang guru dan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah santri mereka. TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan santri terjadi di ...
Tersangka pertama, CH yang merupakan pemilik pondok pesantren diduga melecehkan dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17). Tak hanya pemilik, guru ngaji berinisial MCN (26) juga ...
Selama proses interogasi, MR mengaku tidak bisa memastikan jumlah pasti santri yang telah menjadi korban. Namun, dari pengakuan pelaku, setidaknya ada 20 santri yang menjadi korban pencabulan sejak ...
Dalam sambutannya di hadapan para kiai, santri, dan calon kiai-kiai muda, Kiai Ma'ruf menyampaikan pentingnya gerakan persatuan dan kesatuan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.