Suara.com - Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI yang mendefinisikan sawit sebagai pohon memicu perdebatan publik. Ini ...
Seorang petani di Kampar, Jasa Irawan memberi pendapat menyeleneh ihwal wacana pemberlakuan pajak pohon kelapa sawit Riau.
Rencana penetapan pungutan daerah sebesar Rp1.700 untuk setiap batang kelapa sawit per bulan mendapatkan perlawanan tegas dari para petani sawit.
Badan Bahasa resmi mengubah definisi Sawit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jika sebelumnya hanya dianggap sebagai "tumbuhan", kini Sawit naik kelas menjadi "Pohon".
Petani sawit di Rohul belum bisa mengomentari rencana Pemprov Riau untuk memungut pajak dari setiap pohon sawit milik perusahaan.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengenaan pajak daerah sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan menuai penolakan ...
Usulan pengenaan pajak daerah sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan menuai penolakan dari kalangan petani sawit.
KBBI mengadopsi “kapitil” sebagai lawan “kapital”. Lebih serius perubahan definisi sawit dari tumbuhan menjadi pohon.
Sawit sebagai tanaman ajaib dan proyek gentengisasi diucapkan Prabowo dalam pidato di Sentul. Jadi berita populer.